OJK Hentikan 155 Pinjol Ilegal pada April 2023, Simak 4 Tips Terhindar Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peringatan kepada masyarakat Indonesia tentang bahaya pinjaman online ilegal atau yang dikenal dengan sebutan “Pinjol”. Pada April 2023, OJK telah menutup 155 pinjaman online ilegal yang menawarkan layanan pinjaman dengan persyaratan yang tidak wajar dan bunga yang sangat tinggi.
Semakin meningkatnya jumlah pinjol ilegal di Indonesia, OJK mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tidak berurusan dengan pinjaman online ilegal. Berikut adalah 4 tips dari OJK untuk terhindar dari pinjol ilegal.
1. Gunakan Pinjaman dari Lembaga Keuangan Resmi
OJK menyarankan untuk menghindari pinjaman online ilegal karena mereka tidak memiliki izin dari pihak berwenang. Selain itu, pinjaman online ilegal biasanya menawarkan bunga yang sangat tinggi dan persyaratan yang tidak wajar. Oleh karena itu, OJK menyarankan mencari pinjaman dari lembaga keuangan resmi yang telah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
2. Teliti dan Perhatikan Persyaratan Pinjaman
Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati saat menerima tawaran pinjaman online, terutama jika ada persyaratan yang tidak masuk akal atau yang tidak biasa. Oleh karena itu, OJK menyarankan untuk membaca dengan teliti persyaratan pinjaman dan tidak menyetujui persyaratan yang tidak masuk akal.
3. Bandingkan Penawaran Pinjaman
Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online, pastikan untuk membandingkan penawaran dari beberapa lembaga keuangan. Dari sana kita bisa memilih pinjaman dengan bunga dan persyaratan yang wajar dan terjangkau. Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan dan pilihlah pinjaman yang terbaik untuk kita.
4. Hindari Memberikan Informasi Pribadi Yang Sensitif
OJK memperingatkan untuk tidak memberikan informasi pribadi yang sensitif seperti nomor rekening bank, nomor KTP, dan nomor kartu kredit ke pihak yang tidak dikenal. Ini dilakukan untuk menghindari kejahatan identitas dan scam phishing yang semakin banyak terjadi di internet.
Dalam rangka melindungi diri dari pinjol ilegal, kita bisa memperhatikan 4 tips tersebut. Ingatlah untuk selalu berurusan dengan lembaga keuangan resmi, memeriksa dengan teliti persyaratan yang diberikan, membandingkan penawaran dari beberapa lembaga keuangan, dan juga membantu melindungi informasi pribadi kita.
Dengan memperhatikan tips di atas, kita dapat menghindari bahaya pinjol ilegal dan lebih aman dalam mengambil keputusan keuangan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua masyarakat Indonesia. Mari kita berhati-hati dan bijak dalam memilih pinjaman online.
Originally posted 2023-05-16 13:10:12.