Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN, Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi

1197571 720

Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN, Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi

Mudik menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman tetapi juga untuk menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk. Namun, pada prakteknya, mudik memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi, terutama untuk peserta mudik yang naik kendaraan umum. Untuk mengurangi risiko kecelakaan yang mungkin terjadi, pemerintah Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengadakan program Lepas Peserta Mudik Gratis. Program ini dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja (Persero), perusahaan asuransi milik pemerintah yang fokus pada asuransi jiwa dan asuransi kendaraan.

Dalam program ini, peserta mudik yang naik kendaraan umum seperti bus dan kereta api akan mendapatkan gratis asuransi dari PT Jasa Raharja. Asuransi ini akan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama perjalanan mudik. Dalam arti lain, jika ada peserta mudik yang mengalami kecelakaan, pihak PT Jasa Raharja akan memberikan klaim kepada korban atau keluarganya.

Namun, program Lepas Peserta Mudik Gratis ini sempat dihentikan pada tahun 2020 karena adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Pemerintah Indonesia khawatir program ini akan memicu penyebaran virus karena jumlah peserta mudik yang tidak terkontrol. Namun, pada tahun 2021 ini, program ini telah diaktifkan kembali dengan protokol kesehatan yang ketat agar peserta mudik bisa beribadah dan berkumpul dengan keluarga tanpa khawatir terkena COVID-19.

Program Lepas Peserta Mudik Gratis ini juga menjadi salah satu upaya dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat. Peserta mudik yang merasa tertolong oleh program ini akan merasakan keberhasilan pemerintah dalam melindungi warganya dari kecelakaan dan juga menjadi daya tarik bagi masyarakat Indonesia dalam menggunakan kendaraan umum sebagai sarana mudik.

Namun, sebagai peserta mudik, Anda juga harus memperhatikan beberapa hal sebelum naik kendaraan umum yang telah disediakan oleh pihak PT Jasa Raharja:

1. Pastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar keselamatan. Jangan sampai kendaraan yang digunakan dalam kondisi buruk dan memperbesar risiko kecelakaan.

2. Pastikan kendaraan telah diperiksa terlebih dahulu oleh pengemudi dan petugas keamanan untuk memastikan kendaraan aman untuk digunakan.

3. Pastikan Anda memiliki asuransi pribadi selain asuransi yang diberikan oleh PT Jasa Raharja untuk menambah perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi.

4. Pastikan Anda mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 selama perjalanan. Gunakan masker, jaga jarak dan bawa hand sanitizer.

Jadi, dengan adanya program Lepas Peserta Mudik Gratis dari PT Jasa Raharja, peserta mudik dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Selain itu, program ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah Indonesia terhadap keselamatan masyarakat Indonesia. Namun, sebagai peserta mudik, Anda juga harus tetap waspada dan memperhatikan hal-hal penting agar perjalanan Anda aman dan terhindar dari risiko yang mungkin terjadi. Semoga program ini tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Indonesia.

Original Post By BE YOU MEDIA

Originally posted 2023-04-16 14:02:53.