Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dari Dipatsus, Dicopot, Dipecat, Ditersangkakan, hingga Kehilangan Uang Bulanan

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani Sidang Majelis Etik di Propam Polda Sumatera Utara. Foto Instagram Polda Sumut 1

Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dari Dipatsus, Dicopot, Dipecat, Ditersangkakan, hingga Kehilangan Uang Bulanan

AKBP Achiruddin Hasibuan adalah seorang mantan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Namun, nasibnya berubah drastis setelah ia dinyatakan terlibat dalam kasus narkoba yang membuatnya dicopot dari jabatannya dan dipecat dari kepolisian.

Bagaimana perjalanan nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dari awal hingga terpuruk dalam kasus narkoba tersebut? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini:

1. Awal Karir

Achiruddin Hasibuan lahir pada 17 Mei 1966 di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ia bergabung dengan Korps Bhayangkara pada tahun 1986 dan mengawali karirnya sebagai seorang Sub Inspetor di Mapolda Sumatera Utara.

Dalam perjalanan kariernya, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah menjabat sebagai Kapolsekta Medan Timur, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kabagops Polres Asahan, dan Kabagren Polres Samosir.

2. Jabatan Sebagai Kabagops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara

Pada 2016, AKBP Achiruddin Hasibuan ditunjuk oleh Kapolda Sumatera Utara untuk mengisi jabatan sebagai Kabagops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Jabatan yang diembannya tersebut mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menangani kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

3. Anne Avantie dan Wawan

Pada tahun 2018, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi terkenal setelah terlibat dalam sebuah kasus yang menyeret nama dari desainer kondang Anne Avantie dan pengacara Wawan. Dalam kasus tersebut, Wawan dan Anne Avantie dituduh terlibat dalam peredaran narkoba. Diduga, Achiruddin Hasibuan memberikan perlindungan dan kemudahan bagi kedua tokoh tersebut.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, Achiruddin Hasibuan dibebaskan dari segala tuduhan. Ia juga membantah telah berhubungan dengan Anne Avantie dan Wawan terkait kasus tersebut.

4. Dipindahkan ke Dipatsus Polri

Setelah terlibat dalam kasus Anne Avantie dan Wawan, Achiruddin Hasibuan dipindahkan ke Divisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Umum (Dipatsus) Polri sebagai bagian dari hukuman administratif yang dijatuhkan kepadanya.

Namun, tidak lama setelah itu, Achiruddin Hasibuan kembali menjadi sorotan setelah ditersangkakan dalam kasus narkoba yang lebih besar.

5. Ditersangkakan dalam Kasus Narkoba

Pada bulan Juli 2019, Achiruddin Hasibuan dan sejumlah polisi lainnya ditangkap dalam sebuah operasi khusus oleh Divisi Propam Polri. Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan menyalahgunakan kewenangan.

Setelah ditangkap, Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabagops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dan dipecat dari kepolisian. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Divisi Propam Polri.

6. Kehilangan Uang Bulanan

Selain diproses hukum, AKBP Achiruddin Hasibuan juga kehilangan hak atas uang bulanan dari kepolisian. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Dini dan Pemberian Uang Penghargaan kepada Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Diberhentikan Dini.

Menurut peraturan tersebut, anggota polisi yang diberhentikan dini karena perbuatan melawan hukum tidak berhak menerima uang penghargaan. Oleh karena itu, AKBP Achiruddin Hasibuan kehilangan hak atas uang bulanan dari kepolisian setelah dipecat akibat terlibat dalam kasus narkoba.

Akhir Kata

Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan dari Dipatsus, Dicopot, Dipecat, Ditersangkakan, hingga Kehilangan Uang Bulanan adalah sebuah perjalanan karir yang penuh dengan lika-liku. Dari awal kariernya sebagai seorang Sub Inspetor hingga menjadi Kabagops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, nama Achiruddin Hasibuan menjadi terkenal setelah terlibat dalam beberapa kasus yang menyeret namanya.

Namun, kasus terakhir yang menjerat Achiruddin Hasibuan dalam operasi narkoba membuatnya dicopot dari jabatannya dan dipecat dari kepolisian. Ia juga kehilangan hak atas uang bulanan dari kepolisian setelah dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut.

Kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang lebih lanjut oleh Divisi Propam Polri dan Achiruddin Hasibuan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota polisi untuk menjalankan tugas dengan baik dan tidak terlibat dalam kejahatan narkoba.

Original Post By BE YOU MEDIA