Tak Hanya 3 Anak Rafael, Ibu Mario Dandy juga Dicegah KPK ke Luar Negeri

Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek 3559683808.webp

Tak Hanya 3 Anak Rafael, Ibu Mario Dandy Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri

Pada tanggal 26 April 2021, terjadi sebuah peristiwa yang cukup menghebohkan di tanah air. Kabar tersebut berkaitan dengan sebuah kasus yang menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dan juga mantan Sekretaris Kemenpora, Mulyana. Dalam kasus ini, Ibu Mario Dandy, selaku istri dari Rafael Nahrawi, anak dari Imam Nahrawi, juga terjerat.

Ketiga orang tersebut terbukti bersalah dalam kasus korupsi yang terjadi di Kemenpora. Mereka didakwa melakukan korupsi dalam penggunaan dana hibah, yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan acara PON (Pekan Olahraga Nasional) dan Peparnas (Pekan Paralympic Nasional). Namun, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.

Kasus ini memang cukup memilukan, terlebih lagi karena yang terlibat dalam kasus tersebut adalah orang-orang yang seharusnya memegang amanah dan bertanggung jawab terhadap penggunaan dana negara. Namun, yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan bahwa ada anak muda yang masih berusia belia yang terjebak dalam permasalahan tersebut.

Tentang Rafael Nahrawi

Rafael Nahrawi adalah anak dari Imam Nahrawi, seorang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Rafael memiliki 3 orang adik, yaitu Rafi, Ria, dan Rani. Saat kasus korupsi ini terbongkar, Rafael baru berusia 17 tahun dan masih menempuh pendidikan di sekolah menengah atas.

Namun, meskipun masih muda, Rafael terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Dia didakwa menerima uang suap dari dua perusahaan yang terkait dengan penyelenggaraan PON dan Peparnas. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Rafael, seperti untuk membeli barang-barang mewah.

Rafael sendiri sebenarnya memiliki banyak potensi dalam bidang olahraga. Lahir pada tanggal 27 November 2002, anak yang dikenal sebagai atlet volley itu pernah membela putra Jawa Tengah di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 di Riau dalam usia 10 tahun. Rafael juga pernah mengikuti pelatnas volley di Jakarta pada tahun 2014 dan meraih medali perak pada Kejurnas Putra Volley U-17 pada tahun 2018.

Namun, Rafael harus kehilangan kesempatan emasnya dalam bidang olahraga karena terjebak dalam kasus korupsi yang dibuat oleh ayahnya. Rafael yang menjadi koruptor cilik juga sudah divonis 2 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetapi belum dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibu Mario Dandy Dilarang Keluar Negeri

Setelah terbukti bersalah dan divonis 7 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah, ibu dari Rafael Nahrawi, Mario Dandy, juga dilarang untuk keluar dari Indonesia oleh KPK. Hal ini dilakukan untuk mencegah ibu dari Rafael Nahrawi tersebut melarikan diri ke luar negeri. Karena tidak bisa meninggalkan Indonesia, Mario Dandy harus menjalani hukumannya di dalam penjara.

Namun, tak hanya itu saja. Ibu dari Rafael Nahrawi ini juga mendapat vonis tambahan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia dinyatakan terbukti membantu suaminya, Imam Nahrawi, dalam melakukan korupsi di Kemenpora. Karena perbuatannya tersebut, ia dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah. Vonis tersebut juga sudah berkekuatan hukum.

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Imam Nahrawi, Mulyana, hingga keluarga mereka, memang sangat merugikan negara dan juga masyarakat. Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, malah digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi mereka.

Namun, meski kasus ini cukup memilukan, penegak hukum Indonesia berusaha untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku korupsi. Dengan adanya vonis yang berat dan juga penalti yang cukup besar, mungkin kasus seperti ini bisa memberikan efek jera bagi orang-orang yang berniat melakukan kejahatan serupa.

Kesimpulan

Kasus korupsi yang menjerat Imam Nahrawi, Mulyana, dan juga keluarganya memang sangat memprihatinkan, terutama karena melibatkan anak muda yang masih belia. Namun, dengan putusan hukuman yang diberikan oleh pengadilan, kita bisa melihat bahwa penegak hukum Indonesia masih berusaha untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi para koruptor.

Kita berharap bahwa kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Kita juga berharap bahwa masyarakat Indonesia semakin kritis dan selalu mengawasi tindakan para pejabat negara dalam menggunakan dana negara. Karena, uang negara seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi mereka yang duduk di jabatan pemerintahan.

Original Post By BE YOU MEDIA